IBADAH
03:40 Posted In Tugas Edit This 0 Comments »
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ibadah
terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut),
raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah
(senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan
hati). Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan
hati adalah ibadah lisaniyah qalbiyah (lisan dan hati). Sedangkan shalat,
zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta
masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan amalan hati, lisan
dan badan.Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia.
Ibadah
mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah (mendekatkan
diri kepada Allah) atau apa-apa yang membantu qurbah. Bahkan adat kebiasaan
(yang mubah) pun bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat
kepadaNya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah,
nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik
(benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya,
tidaklah ibadah itu terbatas hanya pada syi'ar-syi'ar yang biasa dikenal.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan ibadah ?
2. Apa
sajakah macam-macam ibadah ?
3. Apa
tujuan ibadah ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Hakikat Ibadah
2.1.1 Pengertian
1.
Pengertian
secara bahasa atau etimologis
Kata ibadah berasal dari kata bahasa arab yang
berarti doa,mengabdi,tunduk atau patuh kepada allah
2.
Pengertian
secara terminologis atau istilah
Pengertian ibadah secara terminologis,hasbi al
siddiqi dalam kuliah ibadah nya (1994:2-4)
Mengungkapkan :
Menurut ulama tauhid ibadah
adalah
“pengesaan Allah dan pengagungan nya dengan sepenuh
hati dan dengan segala kerendahan dan kepatuhan diri kepada nya “
Menurut ulama ahlak ibdah adalah :
“pengamalan segala kepatuhan kepada Allah secara
badaniah ,dengan menegakan sariah nya “
Menurut ulama tasawuf ibdah adalah :
“perbuatan mukallaf yang berlawanan dengan hawa
nafsu nya untuk mengagung kan tuhan nya”
Menurut ulama fiqih ibadah adalah :
“segala kepatuhan yang di lakukan untuk mencapaia
ridho Allah dengan mengharapkan pahala nya di akhirat .”
Menurut jumhur ulama :
“ibadah adalah nama yang mencakup segala yang di
sukai Allah dan yang di ridhoinya,baik berupa perkataan maupun perbuatan,baik
terang terangan maupun diam diam “
2.1.2 Dasar hukum
1.firman Allah dalam surat :
Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada ku.(QS
AL-DZARIYAT [51]:56)
Demikian pula
firman Allah berikut :
Hai manusia,se,bahlah tuhanmu yang telah menciptakan
mu dan orang orang sebelum mu agar kamu bertaqwa (QS al baqoroh [2]:21)
2.1.3 Hakikat ibadah
Berdasarkan (QS al-dzariyat [51];56),ibadah
merupakan konsekuensi hidup nya sebagai mahluk
ciptaan Allah.manusia di takdirkan sebagai mahluk yang mempunyai
kelebihan akal dari mahluk lainya (QS at-tin[94]:3) kenyataan nya,manusia tidak
selalu menggunakan akal sehat nya,bahkan ia lebih sering di kuasi nafsunya
sehingga ia sering terjerumus kedalam apa yang di sebut dehumanisasi,yaitu
prosesyang menyebabkan kerusakan,hilang,atau merosot nya nilai nilai
kemanusiaan .
2.2. Kaidah Ibadah
2.2.1 Manusia
sebagai subjek ibadah
ibadah sebagai objeka kajian fiqih mempunyai aspek
yang mengikat kepada pelakunya yang telah mencapai tingkai mukhalaf
mukhalaf diartikan sebagai orang yang dibebani serta
dikenai tutntutan hukum syara,diantaranya :
berakal sehat,dapat memahami maksud yang terdapat
dalam alqur’aan maupun sunnah,dapat melakukan ketentuan;ketentuan syara
tersebut
dalam firmannya Allah mengatakan:
Allah tidak membani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya.(QS.ALBAQOROH(2):286)
2.2.2 Kaidah ibadah
Mengingat ibadah itu adalah hak Allah,maka kaidah
yang berlaku dalam ibadah adalah
Prinsip pada asalnya ibadah terlarang (tidak
dibenarkan)kecuali ada ketentuan perintah
2.3. Ruang lingkup ibadah
2.3.1.
Klasifikasi Ibadah
(1)ibadah mahdoh:segala pengabdian manusia kepada
Allah secara langsung sesuai ketentuan
(2)Ghairu mahdoh:tidak segala pengabdian manusia
kepada Allah secara langsung sesuai ketentuan.
2.3.2. Ruang lingkup ibadah
A.Muamalah adalah:segala hal yang menyangkut segala
urusan duniawi dengan segala kemaslahatannya.
B.Sistem sosial kemasyarkatan/sebuah istilah yang
mencakup segala hal,yang disukai oleh Allah SWT
2.4. Prinsip-prinsip dalam beribadah
2.4.1. Keterkaitan
Ibadah dengan Pembentukan Pribadi
Muslim
a.fungsi hidup manusia
1.manusia sebagai fungsi khilafah
Sebagai mahluk yang mendapat kekusaan dari Allah di
muka bumi
2.manusia sebagai pengemban fungsi risalah
Dituntut untuk menegakan amar ma’ruf nahi
munkar.sebagai prasyarat untuk memecahkan masalah yang dihadapinnya.
B.frofil sebagai hamba Allah
1.bersikap sami’na wa atho’na
Sebagaimana diingatkan dalam salah satu firmannya
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka mengabdi kepadaku
2.4.2. Prinsip-prinsip Ibadah
a.ada perintah
b.tidak mempersulit(adam alharaj)
c.meringankan beban(qillah
al-taklif)
d.ibadah hanya kepada Allah
e.ibadah kepada Allah tanpa
perantara
f.ikhlas dalam beribadah
g.keseimbangan rohani
2.5. Macam-macam Ibadah
Adapun
macam-macam ibadah, antara lain:
1.Wudhu
2.Mandi
3.Tayammum
4.Bersuci
dari najis
5.Shalat
6.Puasa
7.Zakat
8.I’tikaf
9.Haji
10.Nikah,
dll.
2.6 Tujuan Ibadah
1. Takhliyyah
/ tazkiyatul qolbi yakni kebersihan hati, maksudnya adalah, Ibadah yang kita
lakukan, shalat, puasa, Haji, dan lain sebagainya.
2. Tahliyyah.
tujuan dari pelaksanaan ibadah kita adalah, hiasan Akhlaq dan budi pekerti.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.Ibadah ialah taat kepada Allah dengan
melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya.
2.Ibadah
adalah merendahkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala yaitu tingkatan
tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling
tinggi.
3 Ibadah
ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah
Subhannahu wa Ta'ala , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun
yang batin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
4. Macam-macam
ibadah seperti shalat kita yang 5 waktu sehari semalam, puasa kita dibulan
suci ramadlan, atau zakat, infaq, shadaqoh yang kita keluarkan, bahkan ibadah
haji yang seumur hidup satu kali itu, didalam islam, kedudukan ibadah ibadah
makhdloh tersebut tidak lebih hanyalah sebagai Alat (media) yang hendaknya
mampu mengantarkan kita kepada tujuan yang sebenarnya, singkatnya, ibadah itu
bukan tujuan, ibadah itu bukan akhir segalanya.
5.Tujuan
ibadah :
a. Takhliyyah
/ tazkiyatul qolbi yakni kebersihan hati, maksudnya adalah, Ibadah yang kita
lakukan, shalat, puasa, Haji, dan lain sebagainya.
b. Tahliyyah.
tujuan dari pelaksanaan ibadah kita adalah, hiasan Akhlaq dan budi pekerti.
0 comments:
Post a Comment